Search

26/11/10

Pantaskah Ariel diHukum

Nazriel Irham, alias Ariel harus mendekam dalam jeruji besi dikarenakan kasus vidio porno yang dibuatnya dari sidang dibuktikan bahwa dirinya kenakan undang-undang Pornografi dan undang-undang IT. Dari hukum yang diberikan kepada ariel ini banyak menimbulkan kontrofersi dari masyarakat ada yang pro dan kontra, jika dilihat dari kebanyakan masyarakat yang pro dikarenakan vidio yang dibuat oleh ariel ini mencoreng nama baik bangsa dan merusak etika bagi generasi muda. Karena pada awal penyebaran vidio ini banyak sekali masyarakat ingin melihatnya dan bahkan anak-anak yang masih belum cukup umur ikut melihat adengan yang tidak patut mereka tonton ini, hal ini dapat membuat merusak moral yang melihatnya nanti sehingga bisa muncul vidio seperti ariel ini lagi. maka tidak salah jika ariel mendapatkan hukuman yang setimpal seperti ini.
Namun jika dilihat dari segi kontranya kalau dari hukum yang dikenakan adalah hukum pornogafi hal ini dipertanyakan lagi. Dikarenakan hukum ini baru disahkan pada 30 Oktober 2008 sedangkan vidio ini dibuat jauh sebelum tahun itu maka jika dilihat dari kacamata hukum hal semacam ini tidak dapat dikenakan hukum yang baru ini, karena pada saat belum muncul hukum ini maka terdakwa tidaklah bisa diyatakan bersalah. Apabila Ariel dikenakan hukum yang berlapis dengan undang-undang IT sebagai penyebaran vidio porno ini di dunia maya maka perlu diselidiki lagi karena pada awal tertangkapnya Ariel juga menyeret orang lain yang diduga sebagai penyebar vidio ini dalam dunia maya. hal ini diakibatkan Ariel membuat vidio ini hanya untuk kepentingan pribadinya namun karena ada pihak lain yang sedang memanfaatkan situasi seperti ini sehingga dapat menjadikan vidio ini dapat dilihat oleh masyarakat umum. Dalam kasus ini jika benar Ariel sebagai korban bukan sebagai tersangka lagi karena vidio yang dibuatnya hanya untuk kepentingan pribadinya bukan untuk disebar luaskan. Siapakah yang benar dan bersalah maka sebaiknya kasus diteliti lebih dalam lagi sebenarnya ada unsur apa saja yang ada didalamnya sehingga membuat kasus hukum seperti ini harus terbelit-belit seperti ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar